Ketika BPKS Dipimpin Pejabat Bukan Seleksi Terbuka, Ini Dampaknya

Usman Lamreueng, akademisi Universitas Abulyatama/ Ist

apjn.net – Banda Aceh – Tepat setahun sudah managemen Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS) bertugas. Namun tak ada terobosan apapun untuk menghidupkan kawasan Free Port dan Free Trade Zone Sabang sebagaimana dicita-citakan rakyat Aceh. Padahal rakyat seluruh Aceh menantikan terwujudnya pelabuhan bebas di Sabang serta adanya industri kemaritiman.

“Dalam pandangan kami, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnein dan para deputinya under performance, tidak punya kapasitas untuk menghidupkan Free Port dan Free Trade Zone Sabang. Apalagi dia adalah pejabat yang ditunjuk, bukan melalui seleksi terbuka,” kata Usman Lamreueng, akademisi Universitas Abulyatama, Senin (30/8).

“Karena tidak punya kemampuan lalu Kepala BPKS mencari kambing hitam seperti menyalahkan bawahannya dan mengeluh gaji yang kecil,” lanjut Usman.

Dewan pengawas BPKS sepertinya juga tak bekerja untuk mengawasi BPKS. Tapi mereka tetap menerima gaji secara percuma tiap bulan.

“Ketua DKS yang dalam hal ini Gubernur Aceh perlu mengumumkan siapa saja anggota Dewan Pengawas yang juga tidak becus itu. Rakyat Aceh berhak tahu siapa saja yang makan gaji buta dari uang rakyat selama bertahun-tahun,” saran Usman yang tokoh Aceh Besar ini.

Hari ini, tepat setahun sudah pimpinan managemen Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS), sejak dilantik pada tanggal 31 Agustus 2020 lalu dari level Kepala, Wakil Kepala dan para Deputi, namun dalam kurun waktu satu tahun rupanya belum ada sebuah terobosan yang jitu dalam menyelesaikan berbagai masalah baik reformasi internal, pengelolaan aset fungsional dan tidak fungsional, koordinasi, komunikasi lintas sektor daerah dan pusat, serta master plant keberlanjutan lima tahun kedepan meralisasikan mandat UU nomor 37 Tahun 2000, dan Peraturan Pemerintah No. 89 Tahun 2010 tentang Kewenangan BPKS.

Pos terkait