Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara Berkekuatan Hukum Tetap

FOTO KOLASE.

ACEH SELATAN – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan akan melaksanakan lelang serentak secara nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2026.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sekaligus untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat bagi negara,” ujar Kajari Aceh Selatan melalui Kasi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H.

Adapun barang rampasan yang akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan antara lain:

1. 1 unit Excavator merek Komatsu warna kuning
Nilai limit: Rp49.770.000
Batas akhir penawaran: 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB
2. 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T Tahun 2020
Nilai limit: Rp189.064.000
Batas akhir penawaran: 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB
3. 1 unit Kapal KM. Tripoli, Tanda Selar GT. 6
Nilai limit: Rp35.768.000
Batas akhir penawaran: 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB
4. 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam-Hijau
Nilai limit: Rp4.071.000
Batas akhir penawaran: 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB
5. 1 unit Handphone iPhone 13 Pro Max 6/128 GB
Nilai limit: Rp5.270.000
Batas akhir penawaran: 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB
6. 1 unit Handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra
Nilai limit: Rp1.223.000
Batas akhir penawaran: 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang secara tertib dan sesuai prosedur yang telah ditentukan.“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui http://www.lelang.go.id,” pungkas Roland. []

Pos terkait