Fadhlullah menekankan agar penggunaan anggaran tambahan TKD diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Mendagri dan kebutuhan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan penyelesaian layanan dasar berupa hunian, jembatan, akses pendidikan, air bersih, listrik, irigasi, fasilitas kesehatan, dan bantuan ekonomi. []






