Pasang Puluhan Spanduk, Pjs Danramil 03 Lhoknga Himbau Masyarakat Jaga dan Patuhi Prokes

APJN.net – Aceh Besar | Pjs Danramil 03 Lhok’ga Aceh Besar, Pelda Bustami dibawah jajaran Kodim 0101/BS mengatakan pihaknya telah memasang puluhan spanduk terkait  himbauan Covid-19 di 28 desa kecamatan Lhok’nga dengan tetap menjaga dan mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut dilakukan mengingat  bahaya covid-19 masih terus mengancam warga di Aceh Besar, baik di desa maupun khususnya di kawasan wisata Lampu’uk dan Lhok’nga yang setiap Sabtu – Minggu dipenuhi pengunjung dari luar daerah.

“Kita pasang semua spanduk termasuk di kawasan wisata,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, (20/5/ 2021).

Menurutnya sosialisasi covid ini rutin dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat maupun pengunjung yang datang ke tempat wisata agar dapat mentaati prokes sesuai aturan yang telah ditetapkan

“Kita menghimbau masyarakat agar tetap mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak (3M) sehingga terhindar dari covid sebab selama ini wabah itu masih terus mengancam warga dan belum tau kapan selesainya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terhadap penanganan covid baik Danramil bersama unsur Muspika Kecamatan Lhok’nga secara bersama sama mengawasi dan mengamankan warga jika ada yang diduga terjangkit atau positif Covid untuk dilakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari.

Hal tersebut kata Pjs Danramil bertujuan untuk menghindari agar masyarakat lainnya tidak terjangkit.

“Insya Allah jika kita tetap patuhi prokes covid juga akan jauh dari diri kita,” tutup Bustami.[]

Pos terkait