“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti,” ujar Kompol Miftahuda.
Polresta Banda Aceh selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses penanganan perkara tersebut. []






