Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Satu Pria Diamankan

Foto kolase

“ Hingga laporan dibuat, sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum,” tutur Kompol Dizha.

Diamankan Polisi

Kompol Miftahuda menjelaskan, terduga pelaku diamankan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menetapkan proses penanganan perkara sesuai hasil pemeriksaan dan kecukupan unsur yang ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah menebus atau mengambil sepeda motor Yamaha Aerox milik korban dari Kak Nah.

“Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari saudari Kak Nah dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor,” jelasnya.

Namun, setelah sepeda motor tersebut diambil, terduga pelaku mengaku menyerahkannya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya. Orang tersebut, kata dia, dikenalkan oleh temannya yang dipanggil Aang.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh pria tersebut dan hingga kini keberadaannya masih dalam proses penelusuran polisi.

Sepeda motor yang menjadi objek perkara diketahui merupakan Yamaha Aerox tahun 2019 warna abu-abu, dengan nomor polisi BL 3390 AAI.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Pos terkait