Kelima, memastikan seluruh anggota damkar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan memang memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan manfaat uang tunai bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Bagi Safrizal, kelima agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemadam kebakaran yang lebih kuat. Sebab, keselamatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keselamatan mereka yang datang pertama kali ketika kebakaran dan keadaan darurat terjadi.
Duka di Pangkep, kata dia, harus menjadi pengingat bahwa pelayanan pemadam kebakaran merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat.
“Semoga pengorbanan mereka tidak sia-sia. Kita hormati mereka dengan terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan semakin banyak petugas yang bisa pulang kembali kepada keluarganya setelah menunaikan tugas,” ujar Safrizal. []






