Sampaikan Santunan Mendagri, Safrizal Sambangi Rumah Duka Tiga Anggota Damkar Pangkep: Duka Ini Jadi Momentum Berbenah

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2026). Tiga petugas damkar meninggal dunia dalam kecelakaan saat menjalankan tugas. Kepala BPBD Sulsel yang juga mantan Pj Gubernur Sulsel, Safrizal ZA, mendatangi rumah duka untuk menyampaikan santunan dan duka cita dari Menteri Dalam Negeri | ist

Karena itu, Safrizal mengimbau masyarakat segera memberikan ruang ketika mendengar sirene atau melihat mobil damkar sedang menuju lokasi kejadian.

“Ketika sirene damkar berbunyi, di dalam kendaraan itu ada petugas yang sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan orang lain. Berikan jalan. Ruang beberapa meter dan beberapa detik yang kita berikan bisa sangat berarti,” ujarnya.

Dari rumah duka menuju agenda pembenahan

Usai mengunjungi rumah duka, Safrizal bersama Bupati Pangkep dan jajaran pemangku kepentingan damkar melakukan pertemuan untuk membahas langkah perbaikan penyelenggaraan pemadam kebakaran di daerah.

Pembahasan tidak hanya menyentuh persoalan kecelakaan yang baru terjadi, tetapi juga persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan petugas damkar bekerja dengan sistem, peralatan, anggaran, dan perlindungan yang memadai.

Setidaknya terdapat lima agenda yang menjadi perhatian. Pertama, menempatkan layanan pemadam kebakaran sebagai prioritas dalam penganggaran daerah dengan mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kedua, mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana, mengingat masih terdapat daerah dengan keterbatasan armada maupun peralatan pemadaman dan penyelamatan.

Ketiga, memperkuat kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Petugas damkar tidak hanya membutuhkan jumlah personel yang memadai, tetapi juga kompetensi, pelatihan, perlindungan keselamatan dan kemampuan menghadapi berbagai jenis situasi darurat.

Keempat, membangun sistem layanan yang berbasis risiko dan waktu tanggap, termasuk mendorong interoperabilitas melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang terintegrasi.

Pos terkait