Kumpulan Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Wilayah Jabodetabeka Beri Rapor Merah Pemerintah Aceh Hebat
apjn.net – JAKARTA – Kumpulan Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Wilayah Jabodetabeka, yang beraviliasi diberbagai Lembaga Organisasi Mahasiswa Aceh, diataranya, Aliansi Pemuda Aceh Jakarta (APA-Jakarta), KMP Aceh Darussalam, Laskar Mahasiswa Pemuda Aceh Barat Daya (LAMPU Abdiya), (Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen), (FORKOPMABIR), Mahasiswa FOBA, NAD Milineal Institut, POROS KAMA, Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA-Nusantara) dengan ini menyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Kepada Rezim Pemerintahan Nova Iriansyah, dengan Memberikan Rapor Merah Pemerintahan Aceh Hebat.
Pernyataan sikap tersebut tertanda oleh Koordinator Agussalim, Perkumpulan Mahasiswa yang beraviliasi dari berbagai lembaga organisasi mahasiswa Aceh, Minggu, 29 Agustus 2021, di Jakarta.
Berawal pada 2017 yang merupakan tahun yang sangat beraroma politis bagi stabilitas politik di Aceh. Dikarenakan Pemerintah Aceh kala itu baru saja mengalami dua kali rotasi pucuk pimpinan sejak dilantik memenangi Pilkada Aceh, dari Irwandi Yusuf Beralih kepada Nova Iriansyah.
Pasca Irwandi tertangkap OTT Oleh KPK RI, Nova didapuk sebagai penggantinya menjabat sebagai Gubernur Aceh
sampai saat ini.
Berawal dari situ, Awalnya Publik Aceh dihebohkan dengan adanya temuan kasus besar dengan judul skandal menjadi sangat popular diruang publik Aceh “BEGAL BEASISWA MAHASISWA ACEH” yang tersalurkan mencapai Rp19.854.000.000 kepada 803 mahasiswa yang bersumber dari APBA 2017 berdasarkan temuan Inspektorat Aceh, kemudian dilaporkan kepada gubernur Irwandi Yusuf.
Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dari bukti-bukti yang dimiliki itu (kerugian) Negara lebih dari Rp10 miliar, dari anggaran Rp21 miliar lebih Berdasarkan Keterangan BPKP Perwakilan Aceh.
Adapun Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran berjumlah Rp. 21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3. Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.
Beasiswa tersebut disalurkan kepada
803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih. Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
“KASUS KORUPSI SAPI”.






