BANDA ACEH – Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima audiensi pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh di Kantor Kejati Aceh, Senin 29 Juni 2026. Pertemuan membahas sinergi pembinaan olahraga penyandang disabilitas lewat Program JAGAIN.
Kajati didampingi Wakajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S.H. Dari NPCI Aceh hadir Ketua Zulfajri, Sekretaris Nasrullah, http://S.Pd., staf Sadra Fahmi, dan fisioterapis Maidatul Akmal, Ftr.
Audiensi berlangsung hangat. Ini wujud penguatan silaturahmi dan sinergi kelembagaan Kejati Aceh dengan NPCI Aceh dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan prestasi atlet disabilitas di Aceh.
Yudi Triadi menegaskan Kejaksaan tak hanya menegakkan hukum, tapi juga berkomitmen mendukung pembangunan inklusif. “Kejati Aceh menyambut baik kolaborasi dengan NPCI Aceh. Sinergi ini kami harapkan dapat memperkuat pembinaan atlet disabilitas dan mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi prestasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kajati memperkenalkan Program JAGAIN atau Jaksa Garda Inklusi. Program inisiasi Jamintel Kejaksaan Agung RI ini berupa sistem monitoring digital terpadu untuk pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan organisasi disabilitas berbasis digital.
“Melalui JAGAIN, kami pastikan pengelolaan NPCI berjalan transparan, akuntabel, sesuai prinsip good governance. Tujuannya meningkatkan efektivitas pembinaan sehingga berdampak pada kualitas layanan, tata kelola, dan prestasi atlet disabilitas,” kata Yudi.






