Maksimalkan Tenaga Surya di Kawasan Sabang, Kemenko Marves Siapkan Sabang Jadi Green Port

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, Kamis, 12 Agustus 2021/ Ist

APJN.NET -Jakarta| Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI) melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terus menggencarkan berbagai kemitraan di sektor maritim dan energi terbarukan.

Salah satunya dengan mendorong Kemitraan Strategis dan
Kerjasama di Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melalui Pemasangan Solar PV (Photovoltaic).

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT
Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) dan Enertec Mitra Solusi (ENERTEC) melakukan
kerjasama di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam mewujudkan pelabuhan bebas Sabang
menjadi “green port”.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Kementerian
Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, Kamis, 12 Agustus 2021.

Panel Surya ini adalah cara yang tepat untuk mengimbangi biaya energi, mengurangi dampak lingkungan, dan dapat memberikan sejumlah manfaat lainnya, seperti mendukung bisnis lokal dan berkontribusi pada kemandirian energi khususnya di Wilayah Sabang.

Upaya ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia melalui ratifikasi Paris Agreement,
berdasarkan UU No.16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim dimana Indonesia mencanangkan Bauran Energi Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta memenuhi komitmen penurunan Gas Rumah Kaca sebesar 29% atas usaha sendiri dan 41% atas bantuan Internasional.

Pos terkait