Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan siber.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka melindungi masyarakat di ruang siber, memutus rantai ekosistem kejahatan digital, dan memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan rekan-rekan kita dari FBI,” tegas Irjen Nunung.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam membongkar ekosistem kejahatan digital lintas negara. Ke depan, Polri menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. []






