BANDA ACEH – Pengurus DPW Partai NasDem Aceh bersama anggota DPRA, DPRK, dan sayap partai mendatangi Kantor PWI Aceh di Banda Aceh, Rabu sore (15/4/2026). Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan petisi terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan partai dan Ketua Umum Surya Paloh.
Rombongan NasDem diterima langsung Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin beserta jajaran pengurus. Turut hadir belasan wartawan lintas media dan asosiasi pers. Pertemuan berlangsung di Lantai II Gedung PWI Aceh.
Pengantar pertemuan disampaikan Sekretaris DPW NasDem Aceh H. Heri Julius, S.Sos., M.M.; Ketua Fraksi NasDem DPRA Nurchalis, S.P.,M.Si; Bendahara Fraksi NasDem DPRA Martini; dan Anggota DPRA M. Hatta Bulkaini.
Keempatnya menegaskan menolak model jurnalistik yang ditampilkan Majalah Tempo karena dinilai menghina Surya Paloh selaku Ketua Umum. “Kami berharap PWI Aceh bersama PWI se-Indonesia bisa menyuarakan kekecewaan kami terhadap Tempo,” tegas Heri Julius.
PWI Arahkan ke Dewan Pers
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengapresiasi kedatangan pengurus NasDem. Ia mengaku memahami kekecewaan NasDem, namun menegaskan PWI tidak punya kewenangan masuk ke ranah sengketa pers.
“Jika NasDem dirugikan karya jurnalistik Tempo, jalur penyelesaiannya langsung ke Dewan Pers. Meski begitu, kami berharap pemberitaan dari forum ini bisa sampai dan ditanggapi Tempo maupun Dewan Pers,” ujar Nasir.
Nasir menyebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Adi Warsidi, kontributor Tempo di Aceh yang juga Ahli Pers Dewan Pers. Namun, Adi menyatakan tidak berwenang memfasilitasi persoalan NasDem dengan Tempo karena tidak terlibat dalam keputusan redaksi. Untuk mediasi sengketa di Aceh, Adi juga tidak bisa tanpa penugasan dari Dewan Pers.






