BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyoroti Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh, Selasa (14/4/2026).
DPW NasDem Aceh menegaskan pihaknya menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi tanggung jawab moral, fakta yang berimbang, serta menjunjung objektivitas dan integritas.
“Kami menilai pemberitaan Tempo cenderung tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Narasi yang dibangun seolah menggambarkan Partai NasDem sebagai institusi komersial adalah pandangan simplistik, tidak utuh, dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar DPW NasDem Aceh, Abu Heri Julius.
Ia menegaskan, NasDem berdiri di atas nilai perjuangan, semangat restorasi, dan komitmen kebangsaan. “Partai ini hadir bukan untuk kepentingan pragmatis, melainkan untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Terkait Ketua Umum Surya Paloh, DPW NasDem Aceh menyatakan Bapak Surya Paloh adalah figur berintegritas dengan nasionalisme yang diwujudkan dalam sikap dan keputusan yang konsisten bagi kepentingan nasional. Karena itu, pihaknya menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak menggambarkan realitas secara utuh.
Tiga Catatan atas Laporan Tempo
Mencermati laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026, baik judul, foto sampul, maupun isi tulisan, DPW NasDem Aceh mencatat tiga hal:
1. Pelecehan Sistematis: Tempo dinilai melakukan pelecehan sistematis dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem.
2. Framing Komersial: Judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya TBK” dinilai sengaja mem-framing NasDem sebagai lembaga komersial, bertentangan dengan kaidah partai.
3. Jurnalisme Insinuatif: Isi laporan utama dinilai membentuk opini bahwa NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis. “Ini jurnalisme insinuatif, tidak bertanggung jawab, dan jauh dari etika jurnalisme yang baik,” kata Abu Heri.






