Sumut Mangkir Atas Kepulauan Mangkir Aceh

Penulis: Adnan NS

Aceh tidak pernah mengemis, apalagi meringis walau didera konflik puluhan tahun lamanya. Namun, ketenangan setelah penandatanganan kesepahaman RI-GAM melalui MoU Helsinki tidak seharusnya diusik.

Aceh selalu terbuka terhadap siapa saja dan berjiwa pemberi, bukan peminta-minta. Termasuk memberi harta dan nyawa demi tegaknya NKRI, seperti dalam perang Medan Area untuk membebaskan Sumatera Timur (Sekarang Sumatera Utara) dari cengkeraman Belanda.

Aceh rela menyumbang dua pesawat terbang jenis Dakota 3 (D3) untuk republik tercinta ini. Dalam tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan Aceh sangat kental dan sakral menjaga dan memelihara nilai-nilai bersendikan adat dan syariatnya. Adab, harkat, martabat dan harga diri selalu di kedepankan.

Namun, berangkat daripada makna ketulusan, keterbukaan, kemuliaan ini, Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, tampaknya sengaja melancarkan aksi pengingkaran dan mangkir terhadap komitment para sesepuh kita dulu. Apalagi menafikan komitmen dua petinggi legal provinsi bertetangga, Raja Inal Gubernur Sumut dan  Ibrahim Hasan Gubernur Aceh yang pada tahun 1992 sudah saling berkomitmen bahwa keempat pulau yang kini diributkan adalah milik Aceh.

Nama-nama pulau seperti Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek menunjukkan bahwa secara adat, historis dan legalitas pulau-pulau ini milik warga Aceh Singkil.

Dalam peta wilayah geografi Kolonial Belanda, keempat pulau ini juga masuk dalam wilayah Afdelling Singkil. Pada era Jepang namanya wilayah menjadi Gonsu.

Pos terkait