Ketua Solidaritas Masyarakat Kota Minta Walikota Evaluasi Kinerja BKPSDM

ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) Banda Aceh, Hadiasnyah saat di konfirmasi, Selasa (13/07/2021)/Ist

APJN.net – Banda Aceh | Hadiansyah, S.Sos, ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) Minta Walikota Banda Aceh Evaluasi Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh

“Dengan melihat sejumlah hal yang masih perlu dievaluasi sebagai bentuk ketegasan Walikota Banda Aceh,” ungkap ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) Banda Aceh, Hadiasnyah saat di konfirmasi, Selasa (13/07/2021)

Hadiansyah mengatakan, salah satunya terkait kinerja kepala BPKSDM Banda Aceh yang dilihat beberapa kali tidak menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga menghasilkan keputusan tanpa sepengetahuan walikota.

Insiden yang sempat viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, yakni dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Sekdako Nomor: 814.1/1351 perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS yang ditandatangani Sekdakota yang memuat poin yang menyebutkan pegawai Non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25 persen dinilai tidak tepat diberlakukan. “Ini jelas-jelas bentuk keteledoran dan kesalahan fatal yang tidak cermat dalam mengkonsep draft kebijakan. Sebutnya

Lanjut Hadiansyah, Sehingga kebijakan yang dihasilkan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.

“Keteledoran kepala BPKSDM itu seharusnya tidak cukup dengan teguran ringan yang diberikan oleh pak Walikota, karena dampak dari kebijakan itu sangat meresahkan, walaupun akhirnya dibatalkan, tapi jelas-jelas sebagai bentuk kinerja yang tidak patuh kepada walikota sebagai pimpinan,”jelasnya.

Pos terkait