Refan Kumbara: Ekowisata Puncak Grapella Tak tersentuh Kebijakan Daerah

Wisata Alam Puncak Grafella Aceh Selatan / photo Ist

Tapaktuan – APJN.net – Refan Kumbara Juru bicara KPA menilai Semenjak hadir ekowisata Alam puncak Grapella para Komunitas Puncak Grapella yang berdiri sendiri sangat sejak tahun 2016 hingga Viral dan di sambut oleh berbagai media sosial hingga penjuru daerah berbondong berkeinginan menikmati keindahan alam Puncak Grapella yang sangat di kagumi oleh masayarakat luas dari berbagai kalangan bahkan luar Aceh selatan.

Padahal, kondisi Puncak Grapella, pada tahun 2020 tengah maju majunya. Namun, sangat disayangkan, seketika  lenyap dibakar orang tak dikenal pada 19 Agustus 2020, hingga sampai saat ini kasus pembakaran tersebut tak kunjung selesai persoalannya.

Kemudian itu, pemilik lahan mengajak  masyarakat untuk bermusyawarah membangun kembali Pucak Grapella, dan memilih Saiful Anwar, disapa popon sebagai ketua komunitas Puncak Grapella untuk mengelola wisata alam dimaksud dengan tujuan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, karena secara otomatis dengan hidupnya lokasi wisata tersebut akan merubah perekonomian masyarakat sekitar, khususnya, dan juga masyarakat Aceh Selatan pada umumnya.

Puncak Grapella yang berada digampong Panton, seluas kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, tersebut merupakan sebuah Ekowisata Alam yang sangat menarik untuk dikunjungi.

Ironisnya kondisi ini luput dari perhatian pemerintah ibarat kata pepatah” lage bak joe timoh dalam uten” tanpa perhatian pemerintah daerah.

Seharusnya untuk memajukan wisata Aceh Selatan, kata Refan, instansi terkait tidak tinggal diam jika kepala dinas pariwisata punya konsep dan punya inovasi.

Pos terkait