Ia menambahkan bahwa penertiban sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan aparat keamanan di Aceh Selatan.
“Dan jangan sampai pelabuhan tersebut digunakan tidak sesuai dengan undang undang dan prosedur yang ada,” tutup Miswar.[ ]

Ia menambahkan bahwa penertiban sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan aparat keamanan di Aceh Selatan.
“Dan jangan sampai pelabuhan tersebut digunakan tidak sesuai dengan undang undang dan prosedur yang ada,” tutup Miswar.[ ]