APJN.NET, BLANG PIDIE- Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap perizinan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT. Ensem Abadi yang terletak di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
PT. Ensen Abadi telah mengantongi ijin PPKS sejak tahun 2021, namun sampai saat ini tidak melakukan investasinya, dan ini menurut Suhaimi, merugikan daerah dan menutup lapangan kerja bagi masyarakat di Abdya.
“PT Ensem ini sudah menantongi ijin pembangunan PPKS sejak tahun 2021, namun sampai saat ini belum melakukan investasi oprasionalnya, membangun pabrik saja belum sudah sekian tahun, kondisi ini merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakar sekitarnya,” kata Suhaimi, Senin (23/12/2024).
Menurut Suhaimi, akibat tidak dilakukan investasi oleh PT Ensem juga menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Abdya, seakan akan Abdya tidak ramah investasi. Padahal, kata Suhaimi, Pemkab Abdya sangat ramah dengan investasi asal sesuai dengan regulasi.
Kemudian, hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi kerugian bagi Daerah Abdya. Suhaimi memperkirakan dalam satu PPKS bisa menyumpang 5-8 milyar PAD bagi daerah setiap bulannya, jika ini sudah berjalan dari tahun 2021 sudah berapa PAD yang hilang.
“Ada beberapa relasi saya bertanya, apakah Abdya aman untuk berinvetasi?, karena mereka mendengar ada PPKS yang sudah mengantongi ijin tapi belum mekalukan pembangunan dan oprasional, tentu ini menjadi citra negatif bagi Kabupaten Abdya, dan ini berpotensi merugikan daerah Abdya, dalam hitungan sederhana kami, satu PPKS saja bisa menyumbang 5-8 milyar perbulan, bayangkan ini sejak tahun 2021 sampai saat ini sudah berapa potensi kehilangan PAD bagi Abdya.” tambah Suhuami.






