APJN.NET -BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh menggelar kegiatan Focus Group Discusscion (FGD) Pemberian Pemahaman dan Pembekalan Pengawalan Keistimewaan Aceh bagi Generasi Muda.
Sehubungan dengan itu, YARA mengadakan kegiatan FGD Pemberian Pemahaman dan Pembekalan Pengawalan Keistimewaan Aceh bagi Generasi Muda di Cafe Rumoh Aceh Hutan Kota, Tibang Banda Aceh,
Kamis (7/10/2021)
Kegiatan ini tersebut dibuka oleh Forbes DPR RI, Nasir Djamil, dan diisi oleh Prof Dr H A Hamid Sarong SH MH, Baron Ferison Pandiangan SAg MTh dan Jamaluddin Jamil ST MM.
“Generasi muda di Aceh banyak yang tidak memahami status keistimewaan yang dimiliki Aceh, untuk itu YARA menggelar FGD dimaksud,” ujar ketua YARA Safaruddin, dalam arahannya didepan sejumlah peserta yang hadir.
Safar juga menyebutkan, FGD yang digelar tersebut untuk memberikan pemahaman lebih luas lagi agar generasi Muda Aceh lebih memahami akan hal tersebut.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu sebagaimana dilansir acehtrend.com, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang merupakan Pakar Keistimewaan Aceh Prof. Dr. H. A. Hamid Sarong, S. H., mengungkapkan kondisi keistimewaan Aceh yang telah terabaikan.
Menurut Hamid Sorong, pada awalnya keistimewaan Aceh menjadi alat perjuangan, tetapi ketika keistimewaan tersebut telah diakui oleh pemerintah justru kita abaikan.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh. Peserta yang hadir diantaranya adalah dosen, advokat, dan mahasiswa.






