BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, total aset, serta laba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja positif tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan Bank Aceh dalam menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh. Di tengah kondisi tersebut, Bank Aceh tetap berupaya memastikan layanan perbankan dapat berjalan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan tetap terpenuhi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh untuk memberikan ruang dan kemudahan kepada nasabah dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak.
Selain restrukturisasi pembiayaan, Bank Aceh juga melakukan berbagai langkah penanganan dan pemulihan layanan sebagai bentuk respons terhadap kondisi bencana. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional, kebutuhan nasabah, serta peran Bank Aceh dalam mendukung proses pemulihan ekonomi di daerah.
Hingga September 2026, total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Aceh mencapai Rp27,58 triliun, meningkat 4,73 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan posisi September 2025 sebesar Rp26,34 triliun.






