Buntut Kekerasan Anak di Day Care, DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan DP3AP2KB

DOK FOTO HUMAS.

Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPRK memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemko Banda Aceh, dan mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi, pembenahan sistem perizinan dan pengawasan day care. Selain itu anggota dewan kota juga meminta Disdikbud untuk membuat program sertifikasi dan pelatihan bagi pengasuh di tempat penitipan anak.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota yang diwakili Yusnardi, menyampaikan bahwa masukan dari DPRK akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti oleh pihaknya, khususnya dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengelolaan day care dan lembaga pendidikan lainnya.

Sementara Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRK. Pihaknya secara bertahap telah menindaklanjuti masukan yang diberikan diantaranya melakukan pendataan day care di setiap kecamatan dan meminta pihak pengelola untuk mengurus perizinannya pada Dinas PMPTSP kota.

“Kami segera melakukan inventarisasi seluruh day care, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pengasuh memiliki sertifikasi. Berbagai kekurangan yang ada akan segera kita perbaiki, karena perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” kata Sulaiman Bakri.

Sedangkan Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari mengatakan pihaknya memberikan serius terhadap persoalan kekerasan terhadap anak. Pembenahan harus dimulai dari proses rekrutmen calon pengasuh hingga hadirnya day care yang ramah anak dan memiliki para pengasuh yang tersertifikasi.

Pos terkait