DPRK Dukung Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres Subulussalam

Photo Bersama: Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Sim Keliling turut disaksikan dan hadir Dandim 0118 Subulussalam, Letkol Inf Winas Kurniawan, S.IP, M.Tr (Han), Kasi Sim Dirlantas Polda Aceh AKP L.Putri, dan Kasat Lantas Polres Subulussalam AKP Akhir Harsa, S.Sos/ Ist

APJN.NET – Subulussalam | Direktorat Satuan Lalulintas Polda Aceh (Ditlantas Polda Aceh) dan Satuan Lalu lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Subulussalam, melaksanakan Pelayanan Sim Keliling di Mako Polsek Simpang Kiri, dalam melakukan perpanjangan Sim A, pengguna kendaraan roda 4, dan Sim C Kenderaan Roda 2, Senin, (9/8/2021)

Dalam kegiatan tersebut, Wakil ketua DPRK Subulussalam, Dewita Karya, memberikan apresiasi dan terima kasih, atas dukungan Dirlantas Polda Aceh maupun Satlantas Polres Subulussalam, dalam melakukan pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM.

Menurutnya, selama ini pelayanan SIM adanya di Polres Aceh Singkil, hingga harus mencapai jarak tempuh 60 kilo meter.

“Kalau untuk pulang pergi dalam pengurusan, ya sekitar 120 km. Artinya, selama ini masyarakat harus menempuh 120 km, untuk mendapatkan SIM tersebut,” ujarnya.

Namun, dengan adanya mobil keliling ini, walaupun menurut informasi hanya satu unit per minggu atau terbatas, pihaknya berharap di Kota Subulussalam, pelayanan ini bisa memperpanjang waktu.

“Perpanjangan waktu dan pelayanan SIM ini paling tidak satu bulan kedepan dalam melayani masyarakat untuk perpanjangan SIM tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,S.IK, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dalam melaksanakan pelayanan pembuatan SIM kelililing untuk masyarakat kota Subulussalam, khususnya maupun daerah lain pada umumnya.

“Kami dari polres Subulussalam Bekerja sama Direktorat LaluLintas Polda Aceh, (85) Agustus 2021. artinya, selama satu minggu ke depan akan melaksanakan pelayanan SIM keliling untuk masyarakat kota Subulussalam maupun dari daerah lainnya.

Pos terkait