Pansus PBJ DPRA Didesak Gandeng BPKP RI dan LKPP Lakukan Audit Forensik Pelaksanaan Tender

Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara/ dok.KPA

“Setelah dilakukan pendataan, lalu kita mendesak Pansus PBJ DPRA menggandeng LKPP, BPKP RI dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan tender di Pemerintah Aceh. Sehingga nanti semua jadi terang benderang, apakah benar ada yang melanggar aturan atau tidak. Pasca dilakukan audit forensik, Pansus DPRA tentunya juga harus mengeluarkan rekomendasi rekomendasi yang nantinya kita harapkan juga disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja pansus DPRA kepada rakyat Aceh,”jelasnya.

Audit forensik, kata Refan, akan menjawab hipotesa publik terkait benar atau tidaknya adanya monopoli hingga keterlibatan mafia proyek dalam proses tender di Aceh, hingga temuan-temuan lainnya yag berpotensi melanggar aturan. Bahkan, proses lelang yang notabenenya menggunakan sistem IT akan lebih mudah dibuktikan pelanggarannya secara digital forensik.

“Jika keberadaan Pansus hanya untuk mewadahi dan menjembatani pengamanan tender pokir maka semua harapan publik akan kinerja maksimal pansus PBJ akan menjadi hampa, dan hanya seperti macan ompong belaka, padahal keberadaan Pansus sangat penting untuk menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada legislatif. Apalagi, yang sudah-sudah biasanya kinerja pansus sering berakhir tanpa kejelasan ending, namun kali ini kita berharap benar-benar menghasilkan temuan hingga rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti untuk membuktikan bahwa rakyat Aceh masih sangat layak berharap kepada kinerja maksimal para wakilnya di legislatif Aceh,”pungkasnya.[]

Pos terkait