Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kinerja

Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, salah satunya Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025) • FOTO IST.

JAKARTA, Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Para pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, antara lain beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing, serta memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

Pos terkait