BANDA ACEH, KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) Banda Aceh, Nursyam SH MH, menegaskan pentingnya sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS).
Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat pembinaan teknis yang dihadiri oleh Hakim Tinggi dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) seluruh Aceh, Kamis (13/2/2025).
Ia melanjutkan pentingnya PS tersebut karena maksudnya adalah untuk memastikan objek perkara yang disengketakan. Sehingga akan memudahkan dalam proses eksekusi.
“Makanya, tolong PS itu dilakukan secara benar dan tepat dengan menggambarkan serta menarasikan secara akurat hasil PS itu,” ucapnya.
KPT Banda Aceh yang baru saja sebulan dilantik itu, menegaskan bahwa hal itu penting, agar putusan hakim atau putusan pengadilan benar-benar adil secara substantial serta dapat dieksekusi.
Selanjutnya, Hakim Tinggi senior di PT BNA, Makaroda Hafat, menambahkan bahwa PS bisa didukung dengan menggunakan teknologi dron. Misalnya, dalam objek sengketa yang sangat luas mencapai ribuan hektar.
“Saya mengusulkan agar PN memiliki perangkat drone yang hasil penginderaan tersebut dapat menjadi barang bukti elektronik,” tuturnya.
Dalam rapat Pembinaan Teknis tersebut, dilakukan dialog tanya jawab antara KPN dari beberapa daerah yang direspon oleh para Hakim Tinggi serta diberi arahan penegasan oleh KPT.
Acara khusus ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua yang juga dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh. ***






