BANDA ACEH, Perkumpulan Dosen ASN Aceh dari Ikatan Keluarga Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta (Ikasentis), menggelar sikap bersama menyangkut tunjangan kinerja (Tukin) dosen.
Pertemuan untuk terwujudnya sebuah kesepakan bersama tersebut, digelar di Aula PWI Aceh, Sabtu (18/1/2025).
“Ini tidak semua hadir, sekitar 30 dosen perwakilan dari berbagai daerah di Aceh,” ungkap Ketua Ikasentis Aceh, DR Harbiyah Gani MPd kepada wartawan.
Duduk bersama hari ini, tambah Harbiyah, guna menyamakan persepsi seluruh dosen ASN. Tujuan untuk segera terealisasinya Tukin bagi Dosen ASN.
Hasil mufakat dari pertemuan itu, hingga melahirkan lima butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.
Pernyataan Sikap Dosen PNS Ikansentis LLDikti XIII Aceh adalah:
Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.
Pernyataan Sikap Dosen ASN LLDIKTI Wilayah XIII-Aceh, Kami Dosen ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIII-Aceh, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:
1. Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
2. Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
3. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.






