APJN.net, BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Sidang Pleno dengan agenda Laporan selama 2024, di Ruang Sidang Utama, Senin (6/1/2025).
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, mengadakan sidang pleno dengan agenda laporan selama 2024 tersebut, berlangsung khidmat, dipimpin langsung Dr Suharjono, KPT dan didampingi oleh WKPT serta seluruh para Hakim Tinggi PT BNA.
Acara yang akan menjadi tradisi baru bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) tersebut, diikuti oleh semua pejabat struktural dan fungsional PT BNA, seluruh Ketua (KPN) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) se- Aceh yang berjumlah 22 PN, Panitera PN dan Sekretaris PN se-Aceh.
Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini (para istri Hakim baik Hakim Tinggi maupun istri para KPN dan WKPN).
Laporan Tahunan tersebut berisikan laporan penanganan perkara selama 2024, nilai SAKIP, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Negeri se-Aceh, Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri se-Aceh, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi, serta realisasi penyerapan anggaran
Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin, mengemukakan terkait penanganan perkara, pada tahun 2024 telah menerima perkara banding sebanyak 757 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 51 perkara.
Hingga tanggal 31 Desember 2024, PT BNA telah menerbitkan putusan sebanyak 770 perkara banding dengan rincian, perkara Perdata telah putus sebanyak 126, Perkara Pidana telah putus 589, Perkara Pidana Anak telah putus 6 perkara, dan Perkara Tipikor telah putus sebanyak 49 perkara.






