Gerak Cepat Polres Bireuen Tangani Laporan, Diperiksa Tiga Jam Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K, SIK, M.Si. (Dok Polres Bireuen)

Setelah kejadian Jumat malam, Fajri mengira sudah selesai. Namun pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.

“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Lanjut Fajri, dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glumpang Dua.

“Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik bahkan leher saya akan ditebas,” ungkap Fajri mengutip ancaman TF.

Namun, TF yang dikonfirmasi Dialeksis membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan tersebut bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan Fajri, atas peristiwa pengancaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, membuat Laporan ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. (*)

Pos terkait