Politisi PAN ini mengatakan, pilchiksung serentak 2021 di Banda Aceh merupakan yang pertama dilakukan pasca-pengesahan Qanun Pemilihan Keuchik Serentak. Ia berharap Banda Aceh menjadi role model untuk kabupaten/kota lainnya yang ada di Aceh. Para keuchik yang nantinya terpilih dalam pilchiksung ini mampu mendukung visi-misi Pemko Banda Aceh.
Pelaksanaan pilchiksung serentak ini kata Musriadi merupakan praktik demokrasi di gampong-gampong yang merupakan aspek legitimasi kekuasaan dan aspek penentuan kekuasaan hingga dibutuhkan partisipatif aktif dari masyarakat untuk menentukan pimpinan desa enam tahun ke depan.
“Peraturan wali kota harus segera disusun untuk memberikan kepastian beberapa tahapan dan persiapannya, dibutuhkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Juklak dan juknis karena ini sebagai pedoman para panitia dan calon keuchik,” katanya.
Ia berharap, forkopimda harus dilibatkan untuk membantu perhelatan ini, terutama berkaitan dengan pengamanan agar pelaksanaan pilchiksung berjalan kondusif.
“Kita menyarankan DPMG melakukan bimtek pilchiksung serentak 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM bagi panitia daerah, panitia fasilitasi kecamatan, sampai dengan panitia pilkades, serta untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pilkades dari persiapan sampai dengan penetapan,” katanya.[]






