Muhammad Nazar Menawarkan Jadwal Pilkada Serentak Aceh 2023 Bisa Jadi Strategi

Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar/ photo Ist

“Yang paling penting Aceh harus mensiasati dengan baik mana yang paling menguntungkan rakyat, sekaligus segera harus dirubah cara memahami dan menjalankan setiap undang-undang secara adil, jujur, tidak manipulatif dan hipokrit. Jangan sampai karena ada kepentingan dan analisa keuntungan terbatas lalu mencoba menggunakan senjata UU-PA untuk membangun sentimen publik menggolkan jadwal Pilkada 2022, sementara pasal-pasal lain dalam UU-PA yang lebih cepat menguntungkan rakyat dan memperbaiki pembangunan justru didiamkan,” Nazar mengingatkan kritis.

Ia juga menawarkan solusi, jika tak mungkin mempertahankan jadwal Pilkada tahun 2022 maka tidak salah juga dinegosiasikan ke tahun 2023. Alasannya banyak, termasuk sebagai pilot project atau percontohan pertama Pilkada serentak nasional yang harus dimulai dari Aceh. Sekaligus seluruh kabupaten/ kota di Aceh tidak ada lagi yang mengadakan Pilkada di tahun berbeda seperti dilakukan beberapa kabupaten/ kota sebelumnya. Juga dari sisi demokrasi akan lebih baik, karena tidak ada lagi incumben yang menjadi para kandidat.

Sementara secara legal formal juga, dalam pandangan Nazar, karena klausul terkait Pilkada dan KIP dalam UU-PA bukanlah sesuatu yang lex spesialis secara utuh dan mutlak serta pada saat yang sama undang-undang pemilu nasional tahun 2016 menginginkan Pilkada serentak nasional, maka jadwal Pilkada Aceh 2023 kemungkinan menjadi strategi yang baik daripada Aceh harus menjadi korban susupan kepentingan kelompok dan partai politik tertentu.

Pos terkait