APJN.NET- BIREUEN – Kasus penemuan mayat dalam sumur di Desa Bugak Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (3/5/2022) pagi, terungkap sudah.
Dendam lama terpendam, Ismuhadi nekat membunuh Farhan gara-gara handphone yang sudah digadaikan korban tak dikembalikan.
“Sudah dua bulan handphone dipinjam farhan dan gak dikembalikan, handphone itu digadaikan korban untuk pergi cari kerja di Banda Aceh,” kata Ismuhadi saat di tanya wartawan usai konferensi pers, Kamis 5 Mei 2022 di Polres Bireuen.
“Sering saya minta handphone, namun tak dikembalikan, saya harus menunggu beberapa hari lagi hingga hari raya ke empat, namun saya tidak bisa menunggu waktu itu, karena perlu handphone waktu hari raya,”sebut Ismuhadi, dilansir KBA.One.com
Dalam keterangannya, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, mengatakan pers satreskrim Polres Bireuen, dengan di Back up pers intelkam Polres Bireuen melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intens sehingga ditemukannya petunjuk bahwa pelaku pembunuhan mengarah kepada Ismuhadi.
“Dalam waktu 6 jam setelah dibuat laporan polisi pada hari Selasa 3 Mei 2022, sekira pukul 22.00 WIB pelaku bersama korban pergi membeli narkotika jenis sabu, setelah narkotika didapatkan lalu pelaku dan korban menuju ke kebun yang ada di Desa Bugak Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, guna mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap Kapolres
Selanjutnya kata Kapolres, setelah dilakukan interogasi pelaku menerangkan pada hari Sabtu 2 Mei 2022 bersama korban pergi membeli narkotika jenis sabu, setelah narkotika didapatkan pelaku dan korban pergi ke sebuah kebun yang ada di Desa Bugak Masjid guna mengkonsumsi Narkotika jenis sabu tersebut.






