Mengenai persoalan ini kata Farid, masyarakat tidak punya pilihan selain membeli berdasarkan harga yang beredar meskipun di luar HET. Seharusnya kata dia pemerintah memiliki sense of crisis sehingga bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang memberatkan masyarakat sejak awal sehingga tidak terjadi permainan pasar.
Apalagi sebelumnya pada 3 Maret 2022 PT Pertaminan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM juga turut menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex dengan harga antara Rp850—Rp1.600 per liter. Meskipun kenaikan kedua komoditas ini disebut karena menyesuaikan dengan perkembangan terkini industri minyak dan gas, tetapi menurut Farid pemerintah memiliki kewenangan dalam mengendalikan pasar, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi semata.[adv]






