“Kita melihat kepengurusan yang ada di daerah daerah punya semangat kerja keras, dan orang orang yang punya misi visi politik yang jelas,” terang Tgk Muhib.
Lebih lanjut, ketua DPW PDA, H Junaidi Yusuf, penerima mandat dari ketua Umum DPP PDA, Tgk H Muhibbussabri, sebelumnya di pimpin oleh H Azhar, untuk pengurus PDA kedepan, menyebutkan dengan pelimpahan wewenang mandat tugas sebagai ketua DPW PDA bersama kepengurusan lainnya akan terus mempersiapkan diri dalam hal proses verifikasi nantinya.
“Dulunya, kita Partai Daulat Aceh, Partai Damai Aceh, dan Partai Daerah Aceh. Dan kini Partai Darul Aceh, hasil kesepakatan ketika Muralub, kemarin di Aceh Tengah.
Lanjutnya, perubahan nama nama tersebut sebelumnya juga dikarenakan belum terpenuhinya parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di DPRA.
“Jadi kita akan terus melakukan konsolidasi kepada DPW DPW dan DPD DPD karena perubahan nama PDA ini awal untuk keikutsertaan nantinya dalam pemilu yang akan datang.
Namun, Alhamdulillah dengan kita melakukan perubahan, nama partai tersebut telah mengajukannya Kemenkumham, sehingga hari ini nama inilah yang sudah sah dan di keluarkan oleh Kemenkumham.
Lanjutnya, akan terus melakukan konsolidasi serta sosialisasi dengan berbagai upaya upaya untuk pengenalan nama partai lokal PDA yang terbaru ini.
Dikatakannya, dengan perubahan nama partai PDA ini ketua ketua DPD, DPW bersama dengan teman teman di DPP terus melakukan roadshow ke daerah daerah.
“Dan Alhamdulillah, pengurus pengurus dan kader kader partai PDA di daerah sudah paham karena pada dasarnya PDA bukan partai yang terbaru, hanya saja perubahan nama serta dokumen dokumen partai yang ada,”katanya.






