Anggota Dewan Heri Julius Dukung Langkah Kementerian ATR BPN

Staf Khusus Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman / Ist

APJN.NET- BANDA ACEH –Staf khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengharapkan masyarakat mau  mensertifikasi kepemilikan tanahnya agar tidak menjadi polimik dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan lima sertifikat tanah kepada Ketua Imam Besar Masjid Raya Baiturahman, Profesor Azman Ismail, Jumat, 10 September 2021.

Menurut Teuku Taufiqulhadi, pembuatan sertifikat tanah di kantor terkait dipastikan gratis. “Itulah komitmen pemerintah,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Aceh itu, melansir serambinews.com.

Selanjutnya, Taufiqulhadi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya memiliki sertifikat tanah.

“Ini tugas anggota DPRK untuk menyosialisasikan ke masyarakat bahwa pentingnya punya sertifikat. Jangan sampai suatu ketika ada perluasan pembangunan, misalnya ada jalan tol, kemudian baru mencari sertifikat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRK Banda Aceh H Heri Julius apresiasi langkah Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal mengedukasi dan menyosialisasikan  terkait pentingnya miliki sertifikat tanah kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya kepada media ini, seusai menghadiri penyerahan lima sertifikat tanah kepada Imam Besar Mesjid Raya Baiturrahman, setelah sholat Jumat, (10/8).

“Tentunya kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN RI dalam upaya agar dapat mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sertifikat pertanahan ini,” katanya.

Dia berharap warga memahami betapa pentingnya hal tersebut, agar tidak ada konflik agrarian skala besar maupun kecil di kemudian hari,” tutup Heri Julius.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman, Profesor Azman Ismail. Jumlahnya, mencapai 865 meter persegi.

Jumlah tersebut diberikan oleh lima orang, Ainal Mardhiah Saadan mewakafkan tanah seluas 598 meter persegi di Lhoong Raya, Kecamatan Banda Raya. Teuku Said Mustafa mewakafkan tanah seluas 79 meter persegi di Lamdom, Kecamatan Lueng Bata.

Teuku Said Mustafa, mewakafkan tanah seluas 79 meter persegi di Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Profesor Azman, mewakafkan tanah seluas 66 meter persegi di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman dan tanah seluas 43 meter persegi di Kampung Baru, Baiturrahman.[]

Pos terkait