APJN.NET – Banda Aceh – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil mendesak PT. PEMA dan Pemerintah Aceh untuk menghentikan kerja sama pengelolaan Blok B Migas yang berada di Aceh Utara.
“Bukan tanpa alasan, bahwa bakrie group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan migas di Indonesia,” ujar Husnul Jamil.
Terangnya, pertama, 29 mei 2006 terjadi Luapan lumpur panas di sidoarjo akibat pengeboran minyak oleh PT. Lapindo (Bakrie Group) 16 desa di tiga kecamatan tenggelam, 25.000 jiwa mengungsi, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah juga ikut tenggelam, 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja, serta terjadi kerusakan alam yang sangat dasyat.
Kedua tambahnya, utang Bakrie Ke Kas Negara 1,91 Triliun yang merupakan dana talangan penanggulangan luapan lumpur lapindo, yang telah jatuh tempo pada 10 juli 2019 yang lalu.
Tambah dia lagi, menurut BPK, Lapindo hanya pernah membayar satu kali sebesar 5 Milliar pada 20 Desember 2018.
“Saya kira Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah dan Dirut PT. PEMA Zubir Sahim jangan buta melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini. Kalau pengelolaan Blok B tersebut rakyat merasa dirugikan, maka rakyat Aceh segera melakukan perlawanan. Karena Utang ke Negara sampai saat ini belum ada kejelasan.
‘Negara saja dikadalin, apa lagi sekelas PT PEMA dan Pemerintah Aceh, emang Pak Nova sama Pak Zubir mau tanggung jawab kalau macet persoalan keuangan dan terjadi luapan lumpur di Aceh,” tuturnya, bertanya.






