Farid meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengungkapkan jaringan dan menindak para pelaku prostitusi online. Sebab kegiatan maksiat yang
dilakukan secara online dengan memanfaatkan media sosial marak terjadi di kalangan generasi muda.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua dengan perilaku generasi muda kita hari ini yang semakin berani melabrak nilai-nilai Islam. Orang tua dan keluarga harus berperan aktif lagi untuk menjadi benteng generasi muda,” tegasnya.
Politisi PKS ini menuturkan, Kota Banda Aceh merupakan kota kunjungan dimana sebagian besar masyarakatnya adalah masyarakat luar daerah dan juga dikunjungi pendatang.
“Seharusnya pihak hotel dan pemilik cafe sebagai penyedia fasilitas meningkatkan pengawasannya terhadap pengunjung dengan mengecek identitas dan dokumen
lainnya, ini untuk meminimalisir tindakan maksiat di tempat penginapan maupun ditempat lainnya. Jangan malah memfasilitasi hotel dan cafenya untuk tempat maksiat, ” kata Farid.
Karena itu Farid meminta, bagi jasa penginapan (hotel) dan kafe yang terbukti memfasilitasi kegiatan maksiat, agar segera disegel dan dicabut izinnya. Sebab mereka berkontribusi dalam membuat jelek citra Banda Aceh serta tidak mendukung penerapan syariat di ibukota Propinsi Aceh.
Kemudian Farid juga mendesak agar Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh yang telah dibentuk pada tanggal 16 Maret 2021 yang lalu agar berperan aktif dalam melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar, dengan terus
meningkatkan aktifitas dakwah, pengawasan syariat, dan memberantas segala bentuk maksiat yang terjadi di kota Banda Aceh.






