Dinilai Gagal Total Jalankan Tugas, KPA Desak Copot Sekda Aceh

Refan Kumbara (KPA)/ Dok. KPA

apjn.net – Banda Aceh – Dinilai berbagai polemik yang terjadi di Aceh selama 2 tahun terakhir tak terlepas dari kinerja buruk Sekretaris Daerah Aceh dr. Taqwallah M.Kes. Sebagai orang nomor satu di ASN dan juga ketua TAPA, Taqwallah telah gagal total menjalankan tugasnya.

“Beberapa persoalan besar dan fatal di Aceh tak terlepas dari peran sekda Taqwallah sebagai ketua TAPA. Untuk itu, Kita mendesak Gubernur Aceh segera mengusulkan ke presiden untuk mencopot Sekda Aceh dan mengusul penggantinya yang lebih berkompeten,” ungkap juru bicara Kaukus Peduli Aceh Refan Kumbara (KPA), kepada media, Selasa (24/08/2021).

Menurut KPA, beberapa kesalahan fatal sekda Aceh yang menunjukkan gagalnya sekda Aceh sebagai ketua TAPA diantaranya Mega Silpa senilai (Rp) 3,9 triliun pada tahun anggaran 2020 yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah.Tak hanya itu, kata Refan, penyusupan anggaran siluman berkode apendiks Rp. 250 Milyar lebih pada APBA 2021 juga merupakan bukti Kebrobrokan Taqwallah sebagai ketua TAPA.”Selain itu, kita juga menilai alokasi Anggaran Refocusing Covid-19 yang mengalami 4 kali perubahan tanpa konsultasi ke DPRA, jumlah perubahan terakhirnya mencapai Rp. 2,3 T. Selain tidak mampu dioptimalkan untuk penanganan covid-19 sebagaimana diatur, sebagian besar justru digunakan untuk urusan diluar dan hanya penanganan covid-19 hanya 610,8 miliar digunakan untuk penanganan covid-19 kemudian yang dapat direalisasikan sebanyak Rp. 475,5 M. Ini merupakan kesalahan fatal yang berpotensi melanggar aturan dan tak terlepas dari peran Sekda,” jelasnya.

Pos terkait