Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NPA (34), warga salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru. NPA diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap Hendri (46), warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut • DOK | FOTO IST.

“Setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga melukai korban Hendri sebanyak tujuh tusukan,” tambahnya.

Saat ini, NPA masih menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Dizha. []

Pos terkait