Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan akses layanan bagi para pensiunan di Provinsi Aceh • FOTO BAS.

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, yang berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Dalam kesempatan itu, Fadhlullah mengapresiasi kerja sama Bank Aceh Syariah dengan TASPEN dan berharap kolaborasi tersebut terus memberikan manfaat bagi para pensiunan di Aceh.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah M. Hendra Supardi menyampaikan, Bank Aceh sebelumnya telah menandatangani perpanjangan PKS dengan TASPEN terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026.

Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Per Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total pensiunan sebanyak 45.688 orang melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi, serta laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan PT TASPEN.

Dalam meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Pos terkait