Maksimalkan Tenaga Surya di Kawasan Sabang, Kemenko Marves Siapkan Sabang Jadi Green Port

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, Kamis, 12 Agustus 2021/ Ist

Tak hanya itu, arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030, dan selaras dengan UU nomor 30 tahun 2007 tentang Energi serta RPJMN 2020-2024 untuk mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu pengganti sumber energi listrik di Indonesia.

“Energi terbarukan melalui tenaga surya (solar panel) di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 207,8 GW namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 153,8 MW ” tegas Deputi Basilio.

Oleh karena itu, katanya Nota Kesepahaman antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dengan PT Empat Mitra Indika Tenaga menjadi terobosan di Wilayah Aceh dan Sabang terutama untuk memenuhi listrik Kawasan Sabang dan Pelabuhan Bebas Sabang. Model (kerjasama) ini akan diterapkan untuk pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh Indonesia.

“Kerja sama ini bertujuan memajukan potensi kota Sabang sebagai kota niaga dan pelabuhan bebas melalui pengembangan infrastruktur tenaga listrik PV Rooftop,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.

PV Rooftop atau tenaga surya merupakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Kemitraan dan pengembangan usaha tersebut meliputi pemasangan Solar PV oleh Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dan PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya pada bangunan maupun lahan yang telah dikelola BKPS dengan besaran kapasitas 50 MW (megawatt).

Pos terkait