Zakat yang terkumpul mencakup kontribusi dari Kantor Pusat, Kantor Cabang, hingga kantor cabang di luar wilayah Aceh seperti Medan dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Bank Aceh terus berekspansi secara nasional, akar nilai-nilai keislaman dan kepedulian terhadap daerah asal tetap menjadi prioritas utama.
Melalui penyerahan zakat ini, PT Bank Aceh Syariah berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara institusi perbankan dengan lembaga pengelola zakat resmi pemerintah. Ke depannya, Bank Aceh berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada aspek kebermanfaatan sosial (social impact) yang berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat transparansi dan kemudahan dalam beribadah, Bank Aceh juga terus mendorong masyarakat dan nasabah setia untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah melalui fitur-fitur digital unggulan.
Fadhil menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor bank atau lembaga terkait untuk menyetorkan zakatnya.
“Kami telah menyediakan fitur khusus di aplikasi Action Mobile Banking yang memungkinkan nasabah untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung dari ponsel. Prosesnya sangat cepat, aman, dan langsung terhubung dengan rekening Baitul Mal yang telah bekerja sama dengan kami,” jelas Fadhil.
Melalui fitur ini, nasabah cukup masuk ke menu Layanan di aplikasi Action Mobile, memilih menu ZIS, dan memasukkan nominal yang ingin disetorkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Aceh untuk mendigitalisasi ekosistem syariah di Aceh.






