Menurutnya, perang modern tidak selalu berbentuk konvensional, melainkan dapat terjadi melalui teknologi, sistem keuangan, pengaruh demografi, hingga penguasaan sumber daya. Oleh karena itu, setiap pangkat dan jabatan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab moral untuk menjadi pemimpin yang tegas, benar, dan bertanggung jawab.
Kapolda juga menekankan tidak boleh ada tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun gedung pemerintahan. TNI dan Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh objek vital dan fasilitas publik tetap aman dan terlindungi. Setiap potensi gangguan harus ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.
Sejalan dengan itu, Presiden turut mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan beradab melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Polri diharapkan berperan aktif sebagai pelopor dalam mewujudkan lingkungan kerja dan kehidupan masyarakat yang bersih, tertata, dan nyaman.
Kapolda Aceh juga mengajak seluruh jajaran untuk mendukung dan mengawal penuh program pemerintah tahun 2026, sebagaimana arahan Kapolri pada Rapim Polri. Polri harus hadir menjaga stabilitas ekonomi, mengawal ketahanan pangan, mencegah kebocoran anggaran, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif guna mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penguatan pengawasan internal dan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian utama. Tingginya laporan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran anggota harus ditegakkan secara tegas dan transparan dengan berpedoman pada nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.






