BANDA ACEH – Pengelolaan dana bencana Aceh senilai Rp132 miliar mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Alamp Aksi Aceh. Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, menilai hingga kini pemerintah Aceh belum menunjukkan keterbukaan yang memadai terkait alokasi dan realisasi dana tanggap darurat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Mahmud menyebut, dana tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Aceh sebesar Rp80,9 miliar, ditambah bantuan Kementerian Sosial Rp20 miliar, serta hibah dari sejumlah pemerintah daerah lain sekitar Rp32 miliar, sehingga total dana kemanusiaan mencapai Rp132 miliar.
“Dana sebesar ini seharusnya mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. Namun sampai sekarang publik tidak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai penggunaannya,” ungkap Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud, Jumat, 30 Januari 2025.
Menurutnya, minimnya keterbukaan data publik terkait alokasi dan realisasi dana bencana berpotensi membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan anggaran. Ia menilai transparansi menjadi kunci utama untuk mencegah korupsi, terutama dalam situasi darurat.
“Jika data tidak dibuka secara terang, wajar jika muncul kecurigaan publik. Dana bencana sangat rawan disalahgunakan apabila tidak diawasi secara ketat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, DPW Alamp Aksi Aceh mendorong adanya pengawasan eksternal, termasuk supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum. Mahmud menilai langkah tersebut penting agar dana kemanusiaan tidak berubah menjadi ladang bisnis di tengah penderitaan rakyat.






