Didiamkan DPRK, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh • FOTO IST.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal pelanggaran tanggung jawab jabatan. Jika DPRK tidak berani memulai sidang angket, maka DPRK sedang mengkhianati mandat rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengkritik keras belum adanya tanda-tanda DPRK akan mengagendakan sidang resmi meski polemik telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terdampak bencana.

“DPRK jangan takut pada bupati. Bek meu apam, beu meu agam. DPRK adalah lembaga pengawas, bukan lembaga pengaman kekuasaan,” tegas Hasbar.

Menurutnya, penggunaan hak angket bukan tindakan ekstrem, melainkan mekanisme demokratis yang sah untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai hukum dan etika kepemimpinan. Pembiaran terhadap kasus ini dinilai akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam penanganan bencana.

Publik kini menunggu langkah konkret DPRK Aceh Selatan untuk segera menggelar sidang angket dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat yang terdampak bencana, sekaligus menegakkan prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. []

Pos terkait