LHOKSEUMAWE – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam pembubaran aksi tersebut, TNI juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, pada Kamis (25/12/2025).
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan, sehingga aksi yang dilakukan kelompok tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan di Lhokseumawe.
Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Meskipun situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan, namun berkat langkah cepat, terukur, dan profesional dari TNI, massa akhirnya dapat dibubarkan tanpa menimbulkan kericuhan yang lebih besar.
Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI dalam menangani aksi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, TNI berhasil memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.






