“Jika anggaran ada, kewenangan ada, tetapi respons tetap lamban, maka masalahnya jelas pada kepemimpinan birokrasi. Dalam konteks ini, Sekda Aceh gagal menunjukkan sense of crisis,” ujar Mahmud.
Atas dasar itu, Mahmud menilai Gubernur Aceh perlu mengambil langkah tegas dan rasional demi menyelamatkan marwah pemerintahan. Evaluasi menyeluruh terhadap Sekda Aceh, termasuk opsi pencopotan, dinilai bukan tindakan emosional, melainkan langkah korektif untuk memulihkan efektivitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Ketegasan Gubernur justru akan menjadi pesan bahwa negara tidak boleh kalah oleh buruknya tata kelola. Dalam situasi bencana, rakyat Aceh tidak butuh drama, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kejujuran birokrasi,” pungkasnya. []






