Anggota DPRK Simeulue Terjaring Razia di Diskotik, Positif Konsumsi Pil Ekstasi, NasDem Aceh Bentuk Tim Validasi

Sekretaris DPW NasDem Aceh, H. Heri Julius, S.Sos, MM • FOTO: IST/SC/PA.

BANDA ACEH – Anggota DPRK Simeulue, Andri Setiawan, terjaring razia yang dilakukan Polda Sumut bersama TNI di tempat hiburan malam (THM) di Helen’s di Kota Medan, Selasa 4 November 2024, lalu.

Ternyata anggota DPRK Simeulue, yang disebut- sebut dari Partai NasDem tersebut berdasarkan hasil tes urine positif mengkonsumsi pil ekstasi. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menjelaskan hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025.

Sementara dari identitas awal, Ferry Walintukan menyebut bahwa yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota atau Wakil Ketua DPRK Simeulue.

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Ferry, dikutip dari VIVA.CO.ID, Jumat 14 November 2025.

Berdasarkan data diperoleh dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, saat dilakukan razia diskotik ternama di Kota Medan itu, terdapat 37 pengunjung dan seluruhnya dilakukan tes urine. Namun hasilnya, seorang pengunjung bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine atau metamfetamine.

Sedangkan, 36 orang lainnya dinyatakan negatif. Ferry membantah melakukan tangkap lepas terhadap Andri Setiawan. Melainkan dilakukan rehabilitasi terhadap Wakil Ketua DPRK Simeulue itu, karena sebagai pengguna narkoba.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi-apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis,” jelas Andy.

Andy mengatakan identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” ungkap Andy.

Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem Aceh, H. Heri Julius, S.Sos, MM, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa  Andri Setiawan adalah kader Partai NasDem DPD Simeulue.

“Iya benar yang bersangkutan adalah kader NasDem DPD Simeulue,” tulisnya, lewat pesan singkat WA, Minggu (16/11/2025).

Selanjutnya, ia menyebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh akan mengambil langkah serius terkait berita yang beredar dengan membentuk tim validasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, selaku pengurus DPW NasDem Aceh, langkah ini diambil untuk memastikan klarifikasi dan validasi fakta sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Benar, kami segera bentuk tim untuk validasi berita tersebut dan juga akan mengundang yang bersangkutan serta kader untuk klarifikasi lebih lanjut di DPW NasDem Aceh,” ungkap Heri Julius.

Lanjutnya, dengan pembentukan tim validasi ini, DPW NasDem Aceh menunjukkan komitmennya dalam menangani isu internal partai dengan transparan dan profesional.

“Pihak yang bersangkutan diharapkan kooperatif dalam proses klarifikasi ini untuk mendapatkan kepastian mengenai kebenaran informasi yang beredar,” tutup Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR Aceh ini. []

Pos terkait