BANDA ACEH – Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang memprihatinkan. Fenomena “temeunak” (maki-maki), saling menghina, dan konten pornografi telah mencederai nilai-nilai etika dan syariat Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh, Rabu (8/10/2025).
Dr Jummaidi Saputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, menyatakan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah konkret dan strategis untuk membentuk sistem pengawasan yang jelas terkait penggunaan media sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurut Jummaidi, pengawasan hukum harus disertai edukasi digital dan penguatan literasi etika bagi masyarakat, agar kesadaran bermedia sosial tumbuh dari hati, bukan karena takut sanksi.
Ia berharap Aceh dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam, baik di kehidupan nyata maupun di ruang digital.
“Etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral. Jika ruang digital kita tidak dijaga, maka moral dan identitas keislaman Aceh pun akan tergerus,” pungkas Dr. Jummaidi. []






