Warga Gampong Rukoh Mengadu ke DPRK Banda Aceh Terkait Dugaan Maksiat dan Kios Liar

Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengadukan keresahan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, dalam sebuah pertemuan di kantor Keuchik Gampong Rukoh, Sabtu (4/10/2925) • F/IST.

BANDA ACEH – Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengadukan keresahan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, terkait maraknya dugaan aktivitas maksiat di bantaran Krueng Aceh, wilayah setempat.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di kantor Keuchik Gampong Rukoh, Sabtu (4/10/2925).

Masyarakat menyampaikan berbagai persoalan krusial, termasuk masalah lingkungan, kesehatan, maraknya kios liar, dan pelanggaran syariat Islam yang diduga kerap terjadi di bantaran sungai.

“Masyarakat sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke Wali Kota Banda Aceh, namun belum ada tindakan tegas untuk menertibkan kawasan tersebut,” ujar Fatchullah, SH, mantan Ketua Tuha Peut Gampong Rukoh.

Fatchullah mengatakan bahwa bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh sering disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi sebagai tempat berpacaran hingga larut malam. Hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap penerapan syariat Islam.

Warga juga mengeluhkan maraknya kios-kios liar yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan Utama Rukoh. Keberadaan kios-kios tersebut dinilai memperburuk tata ruang desa dan menimbulkan kesan kumuh serta semrawut.

Menanggapi laporan masyarakat, Sekretaris Komisi VI DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan membawanya ke pembahasan internal DPRK dan melanjutkannya dalam pertemuan resmi bersama Wali Kota Banda Aceh.

“Saya berjanji akan membawa persoalan ini ke rapat bersama Wali Kota. Karena dalam hal ini, dinas terkait juga harus ikut bertanggung jawab,” kata politisi Partai NasDem itu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Keuchik Gampong Rukoh, Tgk. Imum Gampong, Ketua Tuha Peut, Sekretaris Desa, para kepala dusun, perangkat gampong lainnya, serta tokoh masyarakat setempat. []

 

Pos terkait